Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara tegas mengimbau masyarakat serta wisatawan di Pulau Siau, Sulawesi Utara, untuk tidak memasuki zona prakiraan bahaya pasca erupsi Gunung Karangetang. Langkah ini diambil sebagai tindakan preventif demi menjaga keselamatan warga di sekitar Kawasan Rawan Bencana (KRB).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa otoritas telah menetapkan radius steril sejauh 1,5 kilometer dari puncak Kawah Dua dan Kawah Utama. Selain itu, terdapat perluasan sektoral sejauh 2,5 kilometer yang mengarah ke bagian selatan hingga barat daya gunung yang wajib dikosongkan dari segala aktivitas warga.
Aktivitas vulkanik gunung setinggi 1.784 meter ini meningkat sejak Minggu malam (12/7) dengan tipe erupsi strombolian. Letusan tersebut tidak hanya melontarkan material pijar yang sempat membakar vegetasi alang-alang di lereng gunung, namun juga memicu aliran lava yang mencapai jarak 1.000 meter ke arah utara dan selatan kawah.
Selain ancaman erupsi magmatik dan guguran awan panas, masyarakat yang bermukim di sepanjang bantaran sungai yang berhulu dari puncak Gunung Karangetang diminta untuk meningkatkan kewaspadaan. Risiko banjir bandang serta lahar hujan menjadi perhatian serius mengingat material lava yang menumpuk di puncak gunung masih dalam kondisi tidak stabil.
Berdasarkan catatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), aktivitas kegempaan menunjukkan tren kenaikan signifikan sejak awal Juli 2026. Meski status gunung masih berada pada Level II (Waspada), BNPB menegaskan agar masyarakat tetap mematuhi seluruh rekomendasi teknis demi meminimalisir risiko yang tidak diinginkan.