Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara resmi membuka peluang karier bagi para tenaga profesional berpengalaman. Langkah strategis ini dilakukan untuk mengisi posisi sebagai Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND) guna memperkuat tata kelola organisasi.
Berdasarkan pengumuman resmi yang dirilis melalui platform media sosial BPJS Kesehatan, posisi ini dikhususkan bagi individu yang memiliki kualifikasi untuk bergabung dalam Komite Audit serta Komite Manajemen Risiko. Para kandidat yang terpilih nantinya akan memegang peran krusial sebagai tenaga profesional non-pegawai yang memberikan dukungan strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan di lingkungan BPJS Kesehatan.
Pihak penyelenggara menetapkan batas akhir pendaftaran hingga 18 Juli 2026. Mengingat posisi ini memiliki tanggung jawab yang cukup signifikan, pelamar diharapkan memenuhi sejumlah kriteria pendidikan dan kompetensi profesional yang relevan dengan bidang audit maupun manajemen risiko.
Bagi masyarakat atau tenaga ahli yang berminat, disarankan untuk segera memantau kanal informasi resmi BPJS Kesehatan guna memastikan kesesuaian latar belakang pendidikan serta syarat administrasi yang diwajibkan sebelum tenggat waktu berakhir.