Kecerdasan Buatan (AI) dan Big Data kini bukan lagi sekadar alat pendukung, melainkan harus diposisikan sebagai infrastruktur dasar perekonomian. Pandangan tersebut disampaikan oleh Profesor Madya Dr. Luu Anh Tuan, Wakil Direktur Jenderal Model dan Platform AI dari VinSmart Future Company, dalam Konferensi Nasional yang mengevaluasi pelaksanaan Resolusi No. 57-NQ/TW terkait pengembangan iptek dan transformasi digital.
Menurut Dr. Tuan, integrasi AI dan data merupakan prasyarat mutlak untuk memperbarui model pertumbuhan nasional. Ia mengibaratkan data sebagai bahan baku strategis, sementara AI berfungsi sebagai mesin pengolah yang mampu menghasilkan pengetahuan bernilai tinggi, efisiensi operasional, hingga inovasi produk komersial yang kompetitif di pasar global.
Menjawab tantangan tersebut, terdapat enam langkah strategis yang diusulkan untuk memperkuat ekosistem digital nasional. Pertama, pembentukan infrastruktur data AI yang terstandardisasi. Kedua, pengembangan platform AI mandiri guna mengurangi ketergantungan pada teknologi asing. Ketiga, penyediaan infrastruktur komputasi berbasis cloud yang dapat diakses oleh universitas maupun pelaku industri dengan biaya terjangkau.
Selain aspek teknis, reformasi kelembagaan menjadi poin keempat yang krusial, di mana pemerintah disarankan untuk segera menerapkan kerangka hukum "Sandbox AI" yang mendukung inovasi. Poin kelima menitikberatkan pada pengembangan sumber daya manusia melalui strategi nasional yang mampu menarik talenta unggul di bidang teknologi.
Terakhir, Dr. Tuan menekankan pentingnya komersialisasi produk AI lokal di kancah internasional. Ia menyatakan bahwa sektor publik harus menjadi 'pelanggan pertama' bagi inovasi teknologi dalam negeri guna memberikan validasi sebelum produk tersebut berekspansi ke pasar dunia. Langkah ini diyakini akan menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju visi negara maju pada tahun 2045.