Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali mempertanyakan keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dalam menopang biaya operasional secara mandiri. Para legislator khawatir program yang memakan anggaran negara cukup besar ini berisiko kolaps akibat model bisnis yang dinilai kurang matang dan tidak kompetitif di lapangan.
Sorotan tajam tersebut mengemuka dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Kementerian Koperasi di Jakarta. Sejumlah anggota dewan mencecar pemerintah mengenai efektivitas pengelolaan unit KDKMP yang dilaporkan hanya menghasilkan keuntungan sangat tipis. Salah satu kasus yang memicu polemik publik adalah sebuah unit koperasi dengan modal Rp3 miliar yang dilaporkan hanya mampu membukukan laba bersih sebesar Rp78.000.
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, menilai ketergantungan KDKMP pada penjualan komoditas bersubsidi seperti pupuk dan elpiji 3 kg membuat margin keuntungan menjadi sangat kecil. Terlebih, status koperasi yang hanya berfungsi sebagai subpangkalan distribusi dinilai tidak akan cukup kuat untuk menutup biaya operasional bulanan yang diestimasikan mencapai Rp50 juta hingga Rp100 juta per unit.
Selain masalah profitabilitas, isu transparansi pengadaan barang juga menjadi sorotan. Anggota DPR mempertanyakan proyek pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran fantastis mencapai Rp1,8 triliun. Anggaran ini dinilai janggal karena jika dirata-ratakan, harga per unit mencapai Rp1 juta, jauh di atas harga pasaran yang umumnya berkisar pada Rp300.000.
Kritik lain datang dari pengamat pedesaan IPB University, Ivanovich Agusta, yang menyoroti minimnya ruang bagi komoditas lokal desa di gerai KDKMP. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa rak-rak koperasi justru didominasi oleh produk BUMN dan korporasi besar akibat sistem manajemen produk yang tersentralisasi di bawah kendali PT Agrinas Pangan Nusantara. Hal ini dinilai menjauhkan koperasi dari fungsi awalnya sebagai penyerap hasil tani warga lokal.
Merespons hal tersebut, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan bahwa KDKMP didesain untuk jangka panjang dan tidak terbatas pada bisnis ritel semata, melainkan juga untuk layanan logistik, apotek, hingga simpan pinjam. Terkait polemik pengadaan barang berskala besar, Ferry menyebut kewenangan teknis tersebut berada di bawah kendali PT Agrinas Pangan Nusantara.