Gelombang unjuk rasa mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat pada Selasa (20/7/2026). Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemuda Langkat Satu menuntut tindakan tegas dari pemerintah daerah setempat terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai meresahkan masyarakat.
Dalam aksi damai yang berlangsung di Jalan T. Amir Hamzah, Stabat tersebut, para demonstran secara khusus mendesak pemerintah agar segera menutup dan membongkar diskotek Blue Night. Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ini dinilai telah memicu keresahan di tengah warga sekitar.
Merespons tuntutan tersebut, pihak legislatif menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga. Selain menyepakati rencana penutupan diskotek yang dipermasalahkan, DPRD Langkat juga mengusulkan langkah lebih jauh, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin dan operasional seluruh tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kabupaten Langkat.