Maraknya peredaran judi toto gelap (togel) di wilayah Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, memicu keprihatinan sekaligus kritik tajam dari masyarakat setempat. Aktivitas ilegal yang kian terbuka ini dinilai mencederai integritas aparat kepolisian resor (Polres) Dairi karena dinilai lamban dan terkesan melakukan pembiaran terhadap para pelaku bisnis haram tersebut.

Praktik perjudian ini diduga dikoordinasi oleh seorang bandar berinisial AS, yang ditengarai bekerja sama dengan oknum aparat berinisial AS. Jaringan bisnis ilegal ini dilaporkan tidak hanya menguasai wilayah Dairi, tetapi juga telah merambah ke kabupaten tetangga seperti Pakpak Bharat dan sejumlah kawasan di Kabupaten Karo, termasuk Merek dan Tiga Panah. Selain mengendalikan judi togel, terduga bandar utama tersebut kabarnya juga mengelola bisnis tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ringroad, Sidikalang.

Ketiadaan tindakan tegas dari aparat penegak hukum memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Beberapa warga secara terbuka menuding adanya aliran dana haram yang menyumbat penegakan hukum, sehingga menyulitkan implementasi instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto terkait pemberantasan segala bentuk perjudian. Mantan pelaku judi lokal pun sempat melayangkan tantangan terbuka kepada kepolisian untuk membuktikan keberanian mereka dalam menangkap para bandar besar yang identitasnya sudah menjadi rahasia umum.

Dampak buruk dari menjamurnya judi togel ini turut mendapat perhatian dari tokoh agama setempat. Pendeta Crista Barita Siahaan mengungkapkan kecemasannya atas degradasi moral dan ekonomi yang dialami warga akibat kecanduan tebak angka ini. Menurutnya, kecanduan judi telah merusak tatanan sosial, membuat warga malas bekerja ke ladang, hingga melalaikan ibadah. Ia mengingatkan jemaat melalui khotbah bahwa judi hanya akan memiskinkan masyarakat dan memperkaya para bandar secara sepihak.

Guna mengklarifikasi keluhan masyarakat tersebut, upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan melalui Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan tanggapan resmi terkait langkah penanganan hukum terhadap maraknya aktivitas judi togel di wilayah hukum mereka.