Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jepara resmi menyatakan persetujuannya terhadap empat dari lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (9/7/2026). Meski mendukung langkah legislasi tersebut, fraksi memberikan catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Jepara guna memastikan produk hukum yang dihasilkan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.
Dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh juru bicara fraksi, Tri Budi Cahyono, ditekankan bahwa pembentukan peraturan daerah harus mampu menjadi instrumen efektif dalam meningkatkan pelayanan publik serta memacu roda ekonomi masyarakat. Fokus utama fraksi terletak pada pengembangan sektor pariwisata yang dianggap sebagai mesin penggerak PAD yang belum optimal.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah daerah untuk mengintegrasikan destinasi wisata laut dan darat agar perputaran ekonomi tersebar merata. Selain itu, mereka menyoroti perlunya peninjauan kembali Peraturan Daerah tentang Kepariwisataan dan Penyelenggaraan Hiburan, serta peningkatan alokasi anggaran promosi demi menarik lebih banyak wisatawan berkunjung ke Jepara.
Selain isu pariwisata, fraksi juga mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui pengelolaan aset profesional, optimalisasi investasi, serta pemberdayaan sektor ekonomi kerakyatan seperti UMKM, petani, dan nelayan. Peningkatan tata kelola pemerintahan dan tindak lanjut atas rekomendasi BPK turut menjadi poin krusial yang dititipkan agar penggunaan APBD lebih tepat sasaran.
Sementara itu, terkait satu Ranperda mengenai perubahan Perda Nomor 15 Tahun 2012, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pembahasan dilakukan lebih mendalam. Hal ini bertujuan agar seluruh substansi yang dihasilkan nantinya selaras dengan peraturan perundang-undangan serta benar-benar menjamin kesejahteraan warga Jepara secara luas.