Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya untuk memberikan pelayanan medis secara adil dan merata. Ia menegaskan bahwa aspek keselamatan jiwa pasien harus selalu diprioritaskan di atas segala prosedur administrasi.

Dalam apel pagi virtual bersama jajaran pemerintah daerah, Suhardi menekankan agar tidak ada lagi penolakan terhadap masyarakat, khususnya warga kurang mampu, yang membutuhkan pertolongan medis darurat. Baginya, kesehatan adalah hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah tanpa memandang status sosial maupun kondisi ekonomi.

Penegasan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat aksesibilitas layanan kesehatan. Gubernur juga meminta seluruh jajaran instansi terkait untuk mempererat koordinasi lintas sektor agar implementasi kebijakan ini berjalan mulus di lapangan.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Sulawesi Barat, dr. Nursyamsi Rahim, menyatakan kesiapannya untuk memperketat pengawasan di tingkat rumah sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Pihaknya berjanji akan memastikan standar pelayanan prima tetap terjaga bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kemampuan finansial.

Langkah penguatan ini selaras dengan program prioritas Quick Wins "Sulbar Sehat". Program tersebut mengedepankan Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sebagai instrumen utama demi mewujudkan sistem kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan di Sulawesi Barat.