Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur, dilaporkan masih sangat tinggi. Gunung api setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut hingga kini masih didominasi oleh gempa letusan atau erupsi, dengan tingkat aktivitas yang bertahan di Level III atau Siaga.

Berdasarkan laporan tertulis petugas Pos Pengamatan Gunung Semeru, Liswanto, pada periode pengamatan Kamis (16/7/2026) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, terekam sebanyak 15 kali gempa letusan. Gempa tersebut memiliki amplitudo berkisar antara 13 hingga 22 milimeter dengan durasi 71 hingga 158 detik. Selain itu, petugas juga mencatat adanya lima kali gempa guguran, tiga kali gempa embusan, satu kali gempa harmonik, dan dua kali gempa tektonik jauh.

Dominasi aktivitas seismik ini juga terlihat pada hari sebelumnya. Sepanjang hari Rabu, instrumen pemantau mencatat 66 kali gempa erupsi. Pada hari yang sama, sempat terjadi satu kali awan panas guguran dengan durasi 187 detik, diikuti oleh 16 kali gempa guguran, 11 kali gempa embusan, serta delapan kali gempa harmonik. Secara visual, Gunung Semeru juga mengalami erupsi sebanyak tujuh kali pada Kamis pagi dengan tinggi kolom abu berkisar antara 700 hingga 1.100 meter di atas puncak kawah.

Mengingat tingginya tingkat aktivitas vulkanik ini, pihak berwenang mengeluarkan rekomendasi keselamatan yang ketat bagi masyarakat. Warga dilarang keras melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 kilometer dari pusat erupsi.

Di luar radius tersebut, masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari bantaran sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena adanya potensi perluasan awan panas dan aliran lahar yang bisa mencapai jarak 17 kilometer. Selain itu, aktivitas dalam radius 5 kilometer dari kawah aktif dilarang untuk menghindari ancaman lontaran material pijar. Kewaspadaan juga harus ditingkatkan terhadap potensi lahar dingin di daerah aliran sungai lainnya seperti Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat.