Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan status Gunung Soputan di Minahasa Tenggara dan Gunung Lokon di Tomohon, Sulawesi Utara, pada level II atau Waspada per Senin (13/7/2026). Penetapan status ini dilakukan berdasarkan pengamatan intensif terhadap aktivitas vulkanik kedua gunung tersebut.

Pengamat Gunung Soputan, Jeheskiel Harto Proklami Montolalu, melaporkan bahwa kondisi visual gunung terpantau cerah dengan hembusan asap kawah berwarna putih setinggi 10 meter. Data kegempaan mencatat aktivitas yang menunjukkan perlunya kewaspadaan bagi masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Di sisi lain, pengamat Gunung Lokon, Armando Manguleh, menyatakan bahwa aktivitas vulkanik di gunung tersebut masih fluktuatif. Berdasarkan pantauan instrumental, tercatat adanya aktivitas vulkanik dangkal, tektonik lokal, hingga tektonik jauh yang mengharuskan pemantauan berkelanjutan oleh pihak berwenang.

Guna menghindari risiko yang tidak diinginkan, otoritas terkait dengan tegas melarang masyarakat maupun wisatawan untuk melakukan aktivitas apapun di dalam radius 1,5 kilometer dari kawah kedua gunung tersebut. Imbauan ini mencakup larangan mendaki serta beraktivitas di zona bahaya yang telah ditetapkan.

Masyarakat setempat juga diminta untuk tetap tenang namun waspada, khususnya terhadap potensi hujan abu jika terjadi erupsi. Warga disarankan menyiapkan masker dan pelindung mata, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar dingin di sepanjang aliran sungai yang berhulu dari puncak gunung, terutama saat curah hujan sedang tinggi.