Kepolisian Resor (Polres) Gianyar memperketat pengamanan wilayah dengan menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Minggu (26/7/2026) malam. Langkah ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Agung 2026 guna mengantisipasi potensi pelanggaran hukum dan menjaga ketertiban umum di kawasan pariwisata tersebut.
Dalam operasi tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan dokumen identitas para pengelola dan pekerja kafe. Selain memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP), polisi juga memeriksa secara saksama legalitas izin edar minuman beralkohol yang dijual di setiap tempat usaha guna meminimalkan peredaran minuman keras ilegal.
Tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administratif, personel kepolisian juga menerapkan pendekatan preventif. Petugas menggelar patroli di sekitar area hiburan malam dan melakukan dialog humanis dengan pengelola tempat usaha serta para pengunjung, mengimbau mereka untuk aktif berpartisipasi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasarkan hasil pemantauan di tiga lokasi yang menjadi sasaran utama, pihak kepolisian memastikan situasi berjalan aman dan kondusif. Hingga operasi berakhir, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran menonjol, peredaran narkotika, maupun penjualan minuman keras tanpa izin resmi.