Pemerintah Somalia secara resmi menyatakan keberatan atas rencana Meta Platforms Inc. yang akan meluncurkan fitur nama pengguna (username) pada aplikasi WhatsApp. Langkah ini menjadikan Somalia sebagai negara terbaru yang menentang kebijakan tersebut setelah sebelumnya India melayangkan protes serupa kepada perusahaan raksasa teknologi tersebut.

Fitur yang memungkinkan pengguna untuk saling terhubung tanpa harus membagikan nomor telepon ini, dipandang oleh Otoritas Komunikasi Nasional Somalia sebagai ancaman bagi stabilitas keamanan negara. Direktur Jenderal Otoritas Komunikasi Nasional Somalia, Mustafa Yasin Sheikh, menegaskan bahwa penghapusan ketergantungan pada nomor telepon akan menyulitkan aparat penegak hukum dalam memantau dan mengidentifikasi oknum yang terlibat dalam jaringan terorisme serta kejahatan terorganisir.

Kekhawatiran tersebut beralasan mengingat Somalia masih berjuang memulihkan keamanan dari ancaman kelompok militan selama dua dekade terakhir. Kebergantungan pada nomor telepon seluler selama ini menjadi instrumen vital bagi badan keamanan dalam melacak aktivitas ilegal di tengah dinamika ancaman yang terus berkembang di wilayah tersebut.

Di sisi lain, Meta mengeklaim bahwa inovasi nama pengguna ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan bagi tiga miliar pengguna global mereka. Namun, hingga saat ini, tekanan dari berbagai negara, termasuk India sebagai pasar terbesar WhatsApp dengan lebih dari 600 juta pengguna, mendesak Meta untuk mengevaluasi kembali peluncuran fitur tersebut guna mencegah potensi lonjakan kasus penipuan daring yang dapat merugikan masyarakat.