Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI melakukan peninjauan langsung ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Purworejo pada Kamis, 9 Juli 2026. Kunjungan ini didampingi oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) serta Dinas Kesehatan setempat dalam rangka memantau dan mengevaluasi penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik bidang kesehatan.
Labkesda Purworejo menjadi fokus evaluasi karena telah menerima alokasi bantuan DAK Fisik selama dua periode anggaran. Dana tersebut secara strategis dialokasikan untuk pembangunan gedung serta pengadaan sarana dan prasarana laboratorium yang mumpuni. Tim DJPK melakukan observasi komprehensif guna memastikan keterkaitan antara besaran anggaran yang dikucurkan dengan capaian hasil serta manfaat nyata yang dirasakan oleh masyarakat luas.
Transformasi fasilitas kesehatan ini dinilai sangat krusial bagi daerah. Sebelum mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat, Kabupaten Purworejo belum memiliki sarana laboratorium yang memenuhi standar operasional Kementerian Kesehatan. Kini, kehadiran bangunan yang representatif tersebut memungkinkan pemerintah daerah untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih optimal dan terstandarisasi.
Saat ini, Labkesda Purworejo telah beroperasi secara aktif dengan menyediakan berbagai layanan krusial. Fasilitas ini mencakup pemeriksaan spesimen klinis untuk diagnosis penyakit, pengujian mutu air bersih, hingga layanan spesifik seperti uji silang (cross-check) malaria. Didukung oleh tenaga profesional yang kompeten, kehadiran laboratorium ini membuktikan bahwa realisasi DAK Fisik mampu memberikan dampak positif yang konkret bagi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah Purworejo.