Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan data terkini mengenai kondisi kemanusiaan di Papua, di mana terdapat sekitar 122.000 pengungsi internal yang memerlukan penanganan segera. Jumlah tersebut mencerminkan masih tingginya eskalasi konflik yang memicu perpindahan penduduk dari kampung halaman mereka demi mencari rasa aman.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto Sipin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menginisiasi rapat koordinasi lintas kementerian. Langkah ini diambil untuk memastikan data sebaran pengungsi yang lebih presisi serta mensinergikan bantuan dari berbagai pihak, termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mugiyanto menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah saat ini adalah menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar para pengungsi. Upaya koordinasi yang komprehensif dianggap krusial agar penanganan dampak konflik tidak berjalan sendiri-sendiri di lapangan, mengingat kompleksitas situasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Kondisi keamanan di tanah Papua memang tengah mendapat sorotan tajam menyusul serangkaian peristiwa kekerasan bersenjata dalam sebulan terakhir. Konflik antara aparat keamanan dan kelompok TPNPB-OPM kerap menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil, termasuk insiden tragis yang menimpa warga sipil dan seorang pilot asing di Kabupaten Intan Jaya serta Kabupaten Yahukimo pada awal Juli 2026.

Data dari lembaga Human Rights Monitor menunjukkan tren peningkatan jumlah pengungsi internal yang mencapai angka signifikan antara tahun 2018 hingga 2026. Dengan adanya angka 122.000 jiwa yang terdampak, pemerintah dituntut untuk segera mengambil langkah strategis guna memulihkan stabilitas wilayah dan memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sipil di Papua.