Komisi III DPRD Jawa Barat mengeluarkan instruksi tegas kepada manajemen PT Jasa Sarana agar segera menghentikan seluruh lini bisnis yang tidak menguntungkan. Langkah evaluasi menyeluruh ini diambil menyusul kondisi keuangan BUMD infrastruktur tersebut yang terus mengalami penurunan tajam dalam kurun waktu terakhir.
Hasil audit Komisi III menunjukkan bahwa total aset perusahaan yang sebelumnya menembus angka Rp1 triliun, kini menyusut hingga tersisa di kisaran Rp500 miliar. Beban kewajiban utang perusahaan yang masih mencapai Rp170 hingga Rp180 miliar semakin menekan posisi nilai bersih aset BUMD tersebut, yang kini hanya berada di angka sekitar Rp400 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Jawa Barat, Jajang Rohana, menekankan perlunya perubahan strategi bisnis yang lebih fokus. Menurutnya, perusahaan harus mengalihkan sumber daya pada sektor-sektor produktif yang memiliki prospek keuntungan jelas, mengingat saat ini operasional perusahaan masih mengalami defisit rata-rata sebesar Rp3 miliar per tahun.
Sebagai solusi taktis, legislatif mendorong optimalisasi aset melalui pelepasan aset-aset yang dinilai tidak produktif atau idle. Dana dari pelepasan tersebut diharapkan dapat disuntikkan kembali sebagai tambahan modal untuk unit usaha yang berpotensi memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan daerah.
Pengawasan intensif yang dilakukan DPRD Jabar bertujuan untuk memastikan PT Jasa Sarana kembali ke jalur profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang sehat. Diharapkan dengan perbaikan manajemen ini, BUMD tersebut tidak lagi menjadi beban anggaran pemerintah provinsi, melainkan mampu memberikan sumbangsih signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).