Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat secara resmi menginisiasi langkah preventif untuk memberantas praktik pelecehan seksual serta perundungan di ekosistem olahraga nasional. Melalui diskusi strategis bersama berbagai induk cabang olahraga yang digelar pada Kamis, 9 Juli 2026, KONI berkomitmen memastikan lingkungan olahraga prestasi tetap menjadi ruang yang aman bagi seluruh atlet.

Wakil Ketua Umum VI KONI Pusat, Josef Adrianus Nae Soi, menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam menangani isu sensitif ini. Menurutnya, pencegahan harus dimulai dari akar rumput melalui edukasi keluarga hingga penegakan aturan ketat di pusat pelatihan. Josef memperkenalkan kerangka kerja yang mencakup perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi sanksi guna memastikan terciptanya efek jera bagi para pelaku.

Lebih lanjut, KONI Pusat kini tengah mematangkan penyusunan pedoman standar perlindungan atau *safeguarding* yang akan menjadi acuan bagi seluruh cabang olahraga di Indonesia. Aturan ini nantinya diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat guna mengantisipasi insiden yang tidak diinginkan di masa depan, serta meningkatkan standarisasi perilaku profesional di lapangan.

Dalam forum tersebut, para perwakilan cabang olahraga turut memberikan masukan krusial terkait tantangan pembinaan atlet usia dini. Hasil diskusi menggarisbawahi urgensi edukasi berkelanjutan bagi para atlet serta pelatihan khusus bagi para pelatih mengenai isu *safeguarding*. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan budaya olahraga yang menjunjung tinggi nilai sportivitas dan menghormati hak asasi manusia.