Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (Kosmak) secara resmi memaparkan temuan mengenai adanya jaringan bisnis yang diduga menjadi sarana tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Febrie Adriansyah. Dalam laporannya, Kosmak menyebutkan bahwa modus ini dijalankan dengan menempatkan empat orang kepercayaan sebagai 'gatekeeper' atau pihak yang mengendalikan operasional perusahaan atas nama Febrie.

Empat individu yang disebut berperan dalam jaringan tersebut adalah Don Ritto, Nurman Herin, Jeffri Ardiatma, dan Rangga Cipta. Berdasarkan penelusuran dokumen notaris, nama-nama tersebut tercatat menduduki jabatan kunci seperti direktur dan komisaris pada berbagai entitas bisnis, yang mencakup sektor perdagangan batubara, jasa penukaran mata uang asing, hingga industri kuliner.

Salah satu temuan yang cukup krusial adalah keterlibatan anggota keluarga inti Febrie dalam struktur perusahaan. Pada PT Hutama Indo Tara, posisi komisaris dipegang oleh putra kedua Febrie, Kheysan Farrandie, sementara putra sulungnya, Aga Adrian Haitara, juga terdaftar sebagai pemegang saham. Hal ini memperkuat dugaan adanya upaya penyembunyian aset melalui kamuflase nama orang terdekat.

Selain itu, Kosmak menyoroti ketimpangan ekonomi yang mencolok terkait akuisisi PT Parwita Permata Mulia dengan nilai transaksi mencapai Rp1,5 triliun. Menurut data SPT, profil kekayaan para 'gatekeeper' yang memimpin perusahaan tersebut dinilai tidak sebanding dengan nilai akuisisi yang sangat fantastis tersebut, yang mengindikasikan adanya aliran dana dari sumber yang tidak wajar.

Hingga saat ini, jaringan bisnis tersebut diduga telah mengelola perputaran uang hingga ratusan miliar rupiah melalui sejumlah anak perusahaan. Kosmak mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti temuan ini sebagai bagian dari investigasi menyeluruh atas dugaan korupsi dan tindak pencucian uang yang menyeret nama pejabat tinggi tersebut.