Kesehatan mental generasi muda kini menjadi tantangan krusial yang menuntut perhatian serius dari berbagai pihak. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan komitmen kolektif untuk membangun sistem perlindungan dan pemulihan kesehatan jiwa yang komprehensif bagi anak-anak di Indonesia, demi mencetak generasi yang berdaya saing di masa depan.
Data yang dihimpun dari berbagai sumber menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) Kementerian Kesehatan pada Januari 2026, sekitar 363.326 anak usia 7 hingga 17 tahun teridentifikasi mengalami gejala depresi. Kondisi ini kian memprihatinkan dengan catatan data Polri yang menunjukkan lonjakan kasus bunuh diri pada anak usia 0-15 tahun, yang melonjak signifikan dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus di tahun 2024.
Lestari Moerdijat menegaskan bahwa akar permasalahan kesehatan mental sering kali berpangkal pada kekerasan yang dialami anak di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pemulihan mental tidak akan berjalan efektif tanpa upaya nyata untuk memutus rantai kekerasan secara total di segala lini.
Dalam upaya merumuskan solusi, Rerie sapaan akrabnya, mendorong agar setiap kebijakan yang disusun harus melibatkan partisipasi anak agar perspektif mereka dapat terakomodasi. Pendekatan berbasis kebutuhan nyata ini dinilai krusial agar intervensi yang dilakukan tepat sasaran dan relevan dengan tantangan psikologis yang mereka hadapi saat ini.
Lebih jauh, kesehatan mental anak dipandang sebagai investasi strategis nasional yang menentukan keberhasilan visi Indonesia Emas 2045. Tanpa fondasi psikologis yang tangguh, generasi penerus dinilai akan kesulitan beradaptasi dengan tantangan global, sehingga sinergi dari unit terkecil keluarga hingga kebijakan negara menjadi kunci utama dalam menjamin masa depan bangsa.