Kondisi sektor kesehatan di Jalur Gaza kian memprihatinkan menyusul hancurnya fasilitas penyimpanan obat-obatan di Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa, Deir al-Balah, akibat serangan militer Israel. Kehancuran infrastruktur vital ini memicu kelangkaan pasokan medis yang masif, mengancam keselamatan ribuan pasien yang bertahan di tengah blokade ketat.
Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Gaza, Munir Al-Bursh, mengungkapkan bahwa situasi logistik medis telah mencapai titik kritis. Saat ini, lebih dari 53 persen jenis obat-obatan esensial dan sekitar 59 persen bahan medis habis tak tersisa. Selain itu, hampir seperempat peralatan laboratorium atau sekitar 22,5 persen tidak dapat digunakan akibat ketiadaan suku cadang.
Serangan udara terbaru tersebut secara spesifik menyasar dan meluluhlantakkan gudang penyimpanan obat bagi pasien gagal ginjal di RS Syuhada Al-Aqsa. Ini menambah panjang daftar kerusakan fasilitas medis setelah sebelumnya dua gudang obat utama serta dua pusat penyimpanan logistik kesehatan lainnya juga telah dihancurkan oleh pasukan Israel.
Keterbatasan medis ini kian diperparah oleh buruknya sanitasi lingkungan di kamp-kamp pengungsian. Berdasarkan data pemantauan epidemiologi, sekitar 28 persen kasus penyakit yang mewabah di Gaza disebabkan oleh konsumsi air bersih yang tercemar limbah, memicu penyebaran infeksi secara cepat di kalangan pengungsi.
Blokade yang terus diperketat menghambat masuknya bantuan kemanusiaan darurat, termasuk obat-obatan, bahan bakar, dan pelumas untuk generator listrik rumah sakit. Dampak fatalnya, lebih dari 1.500 pasien dengan rujukan medis luar negeri dilaporkan meninggal dunia karena tidak memperoleh izin dari otoritas pendudukan untuk menyeberang guna menjalani pengobatan.
Munir Al-Bursh menegaskan bahwa tindakan militer tersebut secara sistematis merampas hak hidup dan hak atas pelayanan kesehatan warga sipil Gaza. Ia mendesak komunitas internasional untuk segera menghentikan pelanggaran ini dan memberikan perlindungan hukum bagi fasilitas serta logistik medis sesuai dengan ketentuan hukum humaniter internasional.
Sejak ketegangan memuncak pada Oktober 2023, eskalasi konflik di Gaza telah merenggut lebih dari 73.000 korban jiwa dan melukai 174.000 warga Palestina lainnya. Tanpa adanya jaminan akses bantuan kemanusiaan serta pemulihan fasilitas medis, krisis kesehatan di wilayah kantong terisolasi ini dikhawatirkan akan berkembang menjadi bencana kemanusiaan yang sepenuhnya tak terkendali.