Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan mengambil langkah proaktif dalam merespons peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi lintas sektor guna memastikan strategi mitigasi bencana berjalan terukur dan efektif demi menjaga keselamatan warga pesisir.
Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, memberikan penjelasan teknis mengenai kondisi terkini gunung api tersebut. Ia menuturkan bahwa secara morfologi, ketinggian gunung saat ini tercatat sekitar 157 meter di atas permukaan laut (mdpl), jauh di bawah kondisi tahun 2018. Hal ini memberikan indikasi bahwa potensi risiko longsoran yang memicu tsunami cenderung lebih minim dibandingkan masa lalu.
Meski demikian, pihak pemantau tetap menekankan kewaspadaan terhadap ancaman hujan abu vulkanik jika arah angin mengarah ke daratan. Masyarakat diimbau untuk selalu menyediakan masker sebagai antisipasi dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk merujuk pada kanal komunikasi resmi dari instansi terkait seperti BPBD atau petugas pos pantau agar tidak menimbulkan kepanikan di ruang publik.
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Maturidi, menegaskan bahwa erupsi yang terjadi saat ini merupakan mekanisme alami gunung untuk melepaskan energi. Meski dinilai sebagai fase pelepasan energi, pemerintah daerah tetap melakukan pengecekan menyeluruh terhadap infrastruktur kebencanaan, termasuk memeriksa jalur evakuasi, kesiapan titik kumpul, serta sarana pendukung lainnya di setiap wilayah kecamatan dan desa di sepanjang pesisir.
Koordinasi yang solid antara pemerintah kecamatan, desa, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menjadi kunci dalam membangun ketahanan masyarakat. Pemkab Lampung Selatan berkomitmen terus memantau situasi secara intensif dan memastikan bahwa seluruh elemen daerah telah siap bertindak cepat dan tepat apabila terjadi perubahan status aktivitas vulkanik di masa mendatang.