Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti urgensi penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta akuntabilitas seiring dengan semakin masifnya adopsi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) di sektor jasa keuangan nasional. Meski menawarkan efisiensi operasional, teknologi mutakhir ini dinilai membawa tantangan baru berupa potensi penyalahgunaan serta kerentanan terhadap serangan siber.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, mengungkapkan bahwa berdasarkan survei terhadap para praktisi fungsi governance, risk, and compliance (GRC), ancaman siber dan penyalahgunaan AI kini menempati posisi puncak dalam daftar kekhawatiran pelaku industri. Selain kedua aspek tersebut, pelaku pasar juga mencermati risiko lain seperti dinamika regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga dampak perubahan iklim.

"Hasil survei ini menegaskan bahwa risiko siber dan tata kelola AI menjadi perhatian utama bagi keberlangsungan industri keuangan," ujar Sophia saat memberikan sambutan dalam pembukaan RGS Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Sophia menambahkan bahwa temuan ini selaras dengan tren global, di mana organisasi di berbagai belahan dunia juga menempatkan aspek keamanan siber dan etika penggunaan AI sebagai prioritas mitigasi risiko utama. OJK pun mendorong para pelaku industri untuk terus meningkatkan kompetensi dan sistem pertahanan demi menjaga stabilitas serta kepercayaan publik di tengah transformasi digital yang kian cepat.