Dinas Kesehatan Kabupaten Demak memperketat pengawasan terhadap legalitas dan mutu pelayanan medis di wilayahnya. Melalui Bidang Pelayanan Kesehatan Primer, institusi ini menggelar visitasi lapangan untuk memverifikasi secara langsung kelayakan izin praktik sejumlah tenaga kesehatan. Langkah taktis ini diambil demi menjamin hak masyarakat mendapatkan pelayanan medis yang aman dan kredibel.

Pemeriksaan kelayakan kali ini menyasar tempat praktik mandiri milik Dokter Nur Aini, Dokter Kharisma, dan Perawat Ulin. Proses peninjauan tidak hanya dilakukan oleh tim internal Dinas Kesehatan, melainkan juga melibatkan perwakilan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK), Puskesmas Gajah 1, Puskesmas Dempet, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang setempat untuk menjaga objektivitas penilaian.

Evaluasi komprehensif ini mencakup verifikasi berkas administrasi dan peninjauan fisik sarana serta prasarana yang digunakan untuk melayani pasien. Melalui proses berlapis ini, petugas memastikan bahwa setiap aspek operasional pelayanan kesehatan telah memenuhi standar kompetensi dan regulasi yang berlaku secara nasional.

Pihak pelaksana kegiatan menegaskan bahwa kunjungan berkala ini memegang peran krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan lokal. Langkah pengawasan ini dirancang sebagai instrumen pembinaan sekaligus tindakan preventif jangka panjang guna meminimalkan risiko malapraktik serta menjamin keselamatan pasien secara berkelanjutan.