Pemerintah Indonesia tengah merumuskan skema baru terkait penyaluran subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang ditujukan khusus bagi para nelayan dengan kapal berkapasitas 30 hingga 200 Gross Tonnage (GT). Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran negara tetap terjaga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema subsidi BBM bagi nelayan kategori tersebut tidak akan menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber pendanaan di luar mekanisme fiskal rutin.

Arahan tersebut sejalan dengan visi Presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang menargetkan penyediaan BBM murah dengan harga Rp15.000 per liter bagi para nelayan pengelola kapal 30-200 GT. Kebijakan ini diharapkan mampu meringankan beban operasional pelaku usaha perikanan skala menengah sekaligus mendongkrak produktivitas sektor kelautan nasional.

Langkah strategis ini menandai komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan ekonomi nelayan tanpa harus menambah beban defisit fiskal negara, sehingga diharapkan program tersebut dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.