Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas dalam menekan angka penipuan digital yang kian marak di sektor keuangan. Melalui implementasi Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Strategi Anti Fraud, regulator bersiap meluncurkan Sistem Informasi Pelaku di Sektor Keuangan (Sipelaku). Sistem ini dirancang khusus untuk mendeteksi tindakan fraud sejak dini dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan agar tidak dapat berpindah-pindah lembaga keuangan setelah terdeteksi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan pemanfaatan teknologi sebagai pilar utama menjaga kepercayaan publik. Sistem Sipelaku nantinya akan merekam jejak digital para pelaku kejahatan perbankan, mencakup riwayat pekerjaan serta rincian tindakan fraud yang pernah dilakukan. Melalui aturan baru ini, jajaran direksi dan komisaris perbankan kini diwajibkan menjamin keandalan dan efektivitas sistem anti-fraud di institusi mereka masing-masing.

Langkah proaktif ini diambil merespons modus penipuan digital yang semakin canggih, seperti pengelabuan data (phishing), panggilan telepon palsu yang mengatasnamakan staf bank, hingga eksploitasi data transaksi nasabah. Selain mengandalkan Sipelaku, OJK mendorong perbankan nasional untuk memperkokoh tiga lini pertahanan (three lines of defense), yang meliputi unit operasional, fungsi manajemen risiko dan kepatuhan, serta audit internal secara berkala.

Kebijakan baru ini diproyeksikan akan memberikan dampak menyeluruh terhadap ekosistem perbankan di Indonesia, mulai dari bank milik negara (BUMN), swasta, hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Meskipun integrasi sistem dengan Sipelaku dan peningkatan keamanan siber akan memicu kenaikan biaya kepatuhan (compliance cost) yang dapat menekan margin laba jangka pendek, langkah ini diyakini mampu meminimalisasi kerugian operasional akibat fraud secara signifikan dalam jangka panjang. Di sisi lain, peningkatan standar keamanan ini juga akan mendorong pertumbuhan permintaan jasa bagi penyedia teknologi keamanan siber dan konsultan IT.