Perhutani KPH Semarang mengambil langkah strategis dalam membenahi tata kelola bisnis komersial melalui evaluasi komprehensif terhadap instrumen Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah ini diinisiasi untuk merespons kebutuhan akan sistem administrasi yang lebih akuntabel, sekaligus melindungi aset negara dari potensi sengketa hukum di masa mendatang.
Agenda yang berlangsung selama dua hari di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, ini melibatkan jajaran direksi Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah serta pimpinan dari seluruh satuan kerja. Fokus utama kegiatan adalah memberikan pelatihan teknis terkait perancangan kontrak (contract drafting) bagi para pejabat unit, mulai dari bagian hukum, pengembangan bisnis, hingga optimalisasi aset.
Kepala Sub Seksi Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Semarang, Retno Kusumah, menyatakan bahwa pemahaman mendalam mengenai regulasi sangat krusial. Menurutnya, standarisasi draf kontrak yang selaras dengan hukum nasional akan menjadi fondasi kuat untuk memperluas ceruk pasar komersial kehutanan tanpa mengabaikan prinsip kepatuhan korporasi.
Dengan adanya sinkronisasi pemahaman di tingkat regional, manajemen menargetkan peningkatan target pendapatan tahunan yang lebih terukur. Selain itu, sistem administrasi yang lebih solid diharapkan mampu menjadi perisai bagi perusahaan dalam menjalankan operasional bisnis, sekaligus memastikan kesinambungan pemasukan keuangan negara tetap terjaga dengan baik.