Pengelola kawasan Gunung Merbabu resmi memperbarui Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi para pendaki yang melintasi jalur Selo, Boyolali. Langkah ini diambil sebagai upaya responsif terhadap dinamika cuaca ekstrem dan risiko kecelakaan di gunung yang kerap terjadi, guna memastikan keamanan seluruh pengunjung.

Salah satu inovasi utama dalam aturan ini adalah penggunaan gelang Radio Frequency Identification (RFID) bagi setiap pendaki. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran daring dan mengikuti pengarahan di basecamp, pendaki diwajibkan mengenakan gelang tersebut. Alat ini berfungsi memindai posisi pendaki di setiap pos, memungkinkan tim SAR Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGMb) untuk melacak keberadaan rombongan secara akurat dan waktu nyata jika terjadi kondisi darurat.

Selain aspek teknologi, pengelola juga memperketat syarat administratif pendakian. Kini, pendakian solo atau perseorangan resmi ditiadakan. Setiap tim wajib terdiri dari minimal tiga orang. Selain itu, pendaki diwajibkan melampirkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan resmi yang mencantumkan detail kondisi tekanan darah dan kesehatan paru-paru, dengan masa berlaku maksimal tiga hari sebelum pendakian.

Pihak pengelola menegaskan bahwa penegakan aturan ini bersifat mutlak demi meminimalisasi risiko hipotermia dan kecelakaan fatal lainnya. Pendaki diimbau untuk tidak hanya memprioritaskan target mencapai puncak, tetapi juga melakukan persiapan fisik, logistik, serta kepatuhan penuh terhadap prosedur keselamatan yang telah ditetapkan di pos pendakian.