Kementerian Kesehatan RI secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan perusahaan biofarmasi global, Takeda, guna membangun ekosistem produk obat derivat plasma (PODP) yang mandiri di dalam negeri. Langkah ini ditempuh sebagai upaya nyata pemerintah dalam memperkuat ketahanan sistem kesehatan nasional yang selama ini masih bergantung pada pasokan impor.
Dalam proyek ambisius ini, investasi tahap awal yang digelontorkan mencapai 30 juta dolar AS atau setara dengan Rp539 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pengembangan infrastruktur serta kapasitas produksi yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan terapi berbasis plasma di berbagai fasilitas layanan kesehatan di Indonesia.
Melalui kemitraan ini, pemerintah menargetkan peningkatan aksesibilitas masyarakat terhadap pengobatan berkualitas tinggi. Penguasaan teknologi serta ekosistem produksi obat derivat plasma domestik dipandang menjadi kunci krusial dalam menjamin ketersediaan obat-obatan esensial bagi pasien yang membutuhkan terapi plasma secara berkelanjutan.