Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, kembali menegaskan komitmennya dalam sektor kesehatan dengan meresmikan gedung rawat inap di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Kumai. Langkah ini merupakan bagian dari visi pembangunan daerah untuk menghadirkan fasilitas pelayanan kesehatan yang lebih aksesibel, berkualitas, dan merata bagi seluruh warga.

Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah, menyampaikan bahwa kehadiran gedung baru ini bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan medis di tingkat puskesmas. Dengan fasilitas rawat inap yang kini tersedia, masyarakat di wilayah Kumai tidak perlu lagi dirujuk ke rumah sakit untuk penyakit-penyakit yang masih bisa ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

"Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat meringankan beban rujukan ke RSUD Sultan Imanuddin. Sepanjang kondisi pasien masih dalam kategori umum dan standar, pelayanan komprehensif sudah dapat diberikan di Puskesmas Kumai," jelas Nurhidayah usai prosesi peresmian gedung, Senin (6/7/2026).

Selain memperbarui sarana dan prasarana fisik, Pemkab Kobar juga memastikan kualitas sumber daya manusia di fasilitas tersebut telah memenuhi standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Saat ini, Puskesmas Kumai didukung oleh sembilan dokter serta tenaga medis profesional yang siap memberikan layanan kesehatan harian bagi masyarakat setempat.

Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan peninjauan langsung ruang perawatan, sekaligus menjadi simbol upaya Pemkab Kobar dalam memperpendek jarak akses layanan kesehatan. Pemerintah berharap, dengan penguatan kapasitas ini, efisiensi pelayanan medis di Kotawaringin Barat akan semakin meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.