Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil mengungkap tabir kasus kekerasan fatal yang terjadi di kawasan wisata Gunung Sibayak, Kabupaten Karo. Dalam pengungkapan ini, petugas menetapkan sembilan orang sebagai tersangka atas dua kasus penganiayaan saling terkait yang menyebabkan seorang remaja meninggal dunia dan enam lainnya luka-luka.

Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, menjelaskan bahwa penyelidikan intensif dimulai setelah pihaknya menerima laporan mengenai adanya korban jiwa di Rumah Sakit Efarina Berastagi. Korban yang diketahui berinisial RCS (17), seorang remaja asal Kota Medan, dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh dipenuhi luka lebam yang diduga kuat akibat tindakan kekerasan fisik.

Merespons laporan tersebut, Tim Cobra Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karo berkolaborasi dengan Unit Reskrim Polsek Berastagi langsung bergerak cepat. Melalui serangkaian penelusuran taktis di lapangan serta pemeriksaan saksi, polisi berhasil mengurai benang merah peristiwa tersebut hingga meringkus para pelaku yang kini telah menyandang status tersangka.

Selain merenggut nyawa RCS, rentetan aksi kekerasan di kawasan pegunungan tersebut juga menyasar sekelompok remaja lain. Berdasarkan data kepolisian, terdapat enam korban remaja lainnya yang mengalami luka-luka cukup serius akibat penganiayaan terpisah namun masih dalam satu rangkaian peristiwa yang sama.

Hingga saat ini, penyidik kepolisian masih terus mendalami motif di balik aksi penganiayaan brutal tersebut guna melengkapi berkas perkara. Pihak kepolisian menegaskan akan memproses hukum para pelaku dengan tegas demi menegakkan keadilan dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Karo.