Proses peralihan pengelolaan Bandung Zoo kepada PT Faunaland, selaku pemenang lelang, kini tengah memasuki fase krusial yakni perhitungan bisnis. Pemerintah Kota Bandung menegaskan bahwa meskipun aspek komersial diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemenang, kepatuhan terhadap regulasi tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya mengambil posisi sebagai pengawas untuk memastikan seluruh kesepakatan yang diambil oleh pengelola baru berjalan di koridor hukum yang berlaku. Menurut Farhan, pemerintah daerah sengaja membatasi diri dari intervensi teknis di ranah bisnis agar proses berjalan secara profesional dan transparan.

Optimisme tinggi ditunjukkan oleh Pemkot Bandung terkait penyelesaian transisi ini. Farhan menargetkan seluruh rangkaian proses administrasi dan legalitas dapat rampung sepenuhnya sepanjang Juli 2026. Keyakinan ini didasari oleh sikap kooperatif pemenang lelang, di mana PT Faunaland telah menuntaskan kewajiban kontribusi tahunan senilai Rp4,3 miliar hanya dalam tempo dua hari pasca-pengumuman pemenang.

Sebagai langkah pamungkas, pemerintah saat ini tengah merampungkan seluruh prasyarat administratif yang menjadi tanggung jawab negara. Setelah aspek legal dan kepentingan bisnis dinilai selaras, kedua belah pihak dijadwalkan akan segera meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai dasar hukum operasional Bandung Zoo ke depannya.