TANGERANG – Alih fungsi lahan publik menjadi tempat hiburan malam ilegal di kawasan bantaran kali, Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, menuai protes keras. Pimpinan Cabang Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tangerang mendesak pemerintah daerah setempat segera turun tangan menertibkan kawasan yang kian meresahkan warga tersebut.
Sekretaris PC Pemuda Muslimin Indonesia Kota Tangerang, Carlianto, menyatakan bahwa area yang seharusnya menjadi ruang publik bagi masyarakat kini justru berubah menjadi pusat aktivitas malam yang tidak berizin. Proyek jalan yang belum rampung di lokasi tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
Menurut penuturan warga, kawasan bantaran kali ini memiliki fungsi ganda yang bertolak belakang. Pada pagi hingga sore hari, tempat ini menjadi area produktif untuk berolahraga, bersosialisasi, dan arena bermain layang-layang bagi anak-anak. Namun saat malam tiba, ketiadaan lampu penerangan jalan yang memadai dimanfaatkan untuk menggelar karaoke liar dan tempat berkumpul hingga dini hari.
Keluhan utama warga berpusat pada kebisingan dari dentuman musik keras yang kerap berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga larut malam. Dampak dari aktivitas ini sangat mengganggu waktu istirahat warga, terutama anak-anak. Selain masalah kebisingan, warga juga kerap menemukan sisa-sisa botol minuman keras dan bekas muntahan pada pagi harinya, yang mengindikasikan adanya pesta minuman beralkohol di lokasi tersebut.
Keributan fisik akibat pengaruh alkohol dilaporkan juga sempat terjadi di area tersebut. Menanggapi situasi yang kian tidak terkendali, Pemuda Muslimin Indonesia meminta Pemkot Tangerang, Satpol PP, dan aparat kepolisian setempat segera memasang lampu jalan, mengintensifkan patroli keamanan, serta mengembalikan fungsi bantaran Kali Batusari sebagai ruang publik yang ramah, aman, dan nyaman.