PT Info Media Digital atau Tempo Digital secara resmi meluncurkan lini bisnis strategis baru per 1 Juli 2026. Langkah ini menempatkan Tempo sebagai penyedia konten dan data jurnalistik yang ditujukan khusus bagi pengembangan platform kecerdasan artifisial (AI) dan perusahaan teknologi terkait.

Strategi ini dijalankan melalui pendekatan dua arah. Tempo mulai melakukan pemblokiran terhadap bot AI yang selama ini mengambil dan mengarsipkan konten tanpa izin. Sebagai penggantinya, perusahaan menyediakan jalur akses resmi bagi pihak ketiga untuk memperoleh data secara transparan, terukur, dan melalui mekanisme berbayar yang legal.

Direktur Transformasi Digital Tempo Media Group, Wahyu Dhyatmika, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bertujuan menghambat kemajuan teknologi. Sebaliknya, langkah ini diambil untuk memastikan inovasi AI tumbuh dalam ekosistem informasi yang sehat serta menjamin apresiasi ekonomi yang layak bagi produsen karya jurnalistik.

Inisiatif ini hadir sebagai respons atas penurunan trafik kunjungan situs yang mencapai 33,5 persen sepanjang tahun 2025. Fenomena ini dipicu oleh perubahan perilaku audiens yang kini lebih banyak mengandalkan mesin pencari berbasis AI dan chatbot generatif. Dampaknya, pendapatan iklan programatik media nasional mengalami tekanan ekonomi yang signifikan.

Untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut, Chief Technology Officer Tempo Digital, Heru Tjatur Tjahja, menyatakan bahwa pemblokiran bot akan dilakukan secara bertahap. Bot AI nantinya akan diarahkan ke kanal resmi OpenMined jika ingin memanfaatkan konten Tempo untuk kepentingan pelatihan model bahasa.

Program ini merupakan bagian dari kolaborasi bersama Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) yang didukung oleh International Fund for Public Interest Media (IFPIM). Selain Tempo, media seperti Hukumonline dan Republika juga terlibat sebagai proyek percontohan yang bekerja sama dengan platform Sahabat.AI.

Lebih jauh, Tempo mendesak adanya penguatan regulasi melalui revisi Undang-Undang Hak Cipta. Hal ini dinilai krusial agar penggunaan konten untuk pelatihan model AI, penyalinan, hingga peringkasan data oleh sistem otomatis harus tunduk pada mekanisme lisensi dan kompensasi yang diatur oleh hukum demi menjaga keberlangsungan industri pers dan kualitas demokrasi di Indonesia.