Badan Pengelola (BP) BUMN bersama Danantara Indonesia kini tengah tancap gas dalam menjalankan agenda penyehatan serta penyederhanaan struktur perusahaan pelat merah. Langkah strategis ini ditempuh sebagai upaya fundamental untuk menciptakan korporasi negara yang lebih ramping, tangguh, serta memiliki daya saing kompetitif di pasar global.
Guna menjaga integritas dan kepatuhan proses transformasi tersebut, pemerintah membentuk Tim Pengawalan Streamlining BUMN yang melibatkan lintas instansi. Jajaran lembaga yang dilibatkan meliputi Kejaksaan Agung RI, Kementerian Hukum, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Koordinasi tingkat tinggi terkait langkah strategis ini telah dilangsungkan di Wisma Danantara pada Jumat (3/7). Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, dan Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, guna menyamakan persepsi mengenai teknis pelaksanaan di lapangan.
Jamintel Reda Manthovani menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mengawal proses perampingan agar setiap kebijakan yang diambil tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, penataan BUMN yang efektif merupakan syarat mutlak agar perusahaan negara mampu berfungsi optimal sebagai motor penggerak ekonomi nasional yang bersih dan efisien.
Melalui pengawasan komprehensif dari berbagai lembaga audit dan penegak hukum, pemerintah menargetkan agar tahapan penyehatan BUMN dapat berjalan tanpa hambatan birokrasi maupun pelanggaran tata kelola. Sinergi ini diharapkan mampu memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi ekonomi Indonesia dalam jangka panjang.