RSUD Kabupaten Fakfak mengambil langkah progresif dalam memodernisasi layanan medis dengan meluncurkan aplikasi pendaftaran rawat jalan berbasis digital bernama Si CeSA (Si Cepat Santun). Inovasi ini dirancang khusus untuk mengurai antrean panjang dan mempercepat birokrasi administrasi pasien di wilayah tersebut.
Sebelum sistem ini diterapkan, mayoritas pasien rawat jalan di RSUD Fakfak harus menghadapi kendala waktu tunggu yang cukup lama. Berdasarkan data observasi internal, sekitar 73 persen pasien sebelumnya menghabiskan waktu lebih dari 60 menit hanya untuk menyelesaikan proses administrasi pendaftaran sebelum mendapatkan penanganan medis.
Peresmian aplikasi yang dilaksanakan di Ruang Diklat Lantai 3 RSUD Fakfak ini dihadiri langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik. Acara peluncuran tersebut juga disaksikan oleh jajaran Forkopimda, perwakilan BPJS Kesehatan, serta para tenaga medis setempat.
Direktur RSUD Fakfak, Farid Fauzan Mahubessy, menjelaskan bahwa pembenahan ini merupakan respons langsung terhadap keluhan masyarakat terkait kerumitan proses pendaftaran. Menurutnya, kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya diukur dari kompetensi dokter atau fasilitas medis, melainkan juga dari pengalaman kenyamanan pasien sejak pertama kali tiba di rumah sakit.
Melalui Si CeSA, RSUD Fakfak kini menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) baru dengan target penyelesaian administrasi maksimal 15 menit. Pasien kini dapat melakukan registrasi secara mandiri dari rumah melalui aplikasi Si CeSA atau Mobile JKN, kemudian cukup memverifikasi kode batang atau data biometrik sesampainya di rumah sakit sebelum langsung menuju poli tujuan.
Inovasi ini mengintegrasikan nilai budaya kerja 'SANTUN' yang merupakan akronim dari Sigap, Akurat, Nyaman, Terukur, Unggul, dan Nyata. Proyek digitalisasi yang dikembangkan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Makassar ini berhasil diselesaikan dalam waktu dua bulan berkat kolaborasi tim dan dukungan penuh pemerintah daerah.