Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Serang melancarkan operasi penertiban gabungan yang menyasar sejumlah titik tempat hiburan malam (THM) pada Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini difokuskan pada kawasan strategis, yakni Kecamatan Kramatwatu, wilayah Danau Mas, serta sepanjang jalur Lingkar Selatan.

Razia yang berlangsung hingga dini hari tersebut merupakan langkah otoritas daerah dalam menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Petugas menyisir berbagai lokasi hiburan untuk memastikan seluruh operasional tempat usaha mematuhi peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Serang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai hasil temuan di lapangan maupun sanksi yang diberikan kepada para pelaku usaha. Operasi ini menjadi pengingat bagi pengelola tempat hiburan untuk tetap beroperasi sesuai dengan regulasi pemerintah daerah demi kenyamanan lingkungan sekitar.