Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, secara resmi menetapkan 214 siswa sebagai peserta didik baru di Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027. Keputusan tersebut diambil melalui rapat pleno lintas sektor yang melibatkan Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, Dinas Pendidikan, serta unsur terkait lainnya di Kuala Kurun pada Jumat (10/7).

Plt Kepala Dinas Sosial Gunung Mas, Baryen, menjelaskan bahwa kuota keseluruhan yang ditetapkan untuk tahun ini adalah sebanyak 270 siswa, yang terbagi rata masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Berdasarkan hasil penetapan terbaru, komposisi siswa yang diterima terdiri dari 89 siswa SD, 87 siswa SMP, dan 38 siswa SMA.

Terdapat selisih sebanyak 56 kuota yang belum terisi, terutama pada jenjang SMA. Baryen mengungkapkan bahwa tantangan utama dalam proses rekrutmen ini adalah kondisi geografis wilayah Gunung Mas yang cukup menantang, sehingga proses penjangkauan calon siswa di pelosok desa memerlukan waktu yang lebih panjang.

Pihak Dinsos berkomitmen untuk segera memenuhi kekurangan kuota tersebut sebelum jadwal Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang akan dimulai pada 31 Juli 2026 mendatang. Upaya ini dilakukan demi mendukung program prioritas 'Tambun Bungai Cerdas' yang diusung oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Program Sekolah Rakyat ini merupakan inisiatif strategis yang selaras dengan visi Bupati Jaya S. Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing. Saat ini, kegiatan belajar mengajar direncanakan akan berlangsung di gedung SR Permanen yang tengah diselesaikan pembangunannya di Desa Tumbang Tambirah, Kecamatan Kurun, sebagai pengganti fasilitas rintisan yang sebelumnya berlokasi di eks Hotel Gunung Mas.