Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meningkatkan upaya penegakan ketertiban umum melalui inspeksi mendadak (sidak) ke tiga titik yang diduga menjadi pusat aktivitas penyakit masyarakat pada Sabtu (11/7/2026). Operasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, bersama jajaran Satpol PP, TNI, dan Polri ini bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif sekaligus menekan angka penyebaran penyakit menular.
Lokasi yang disasar meliputi warung remang-remang di kawasan selatan Pabrik Gula Krembung, kompleks lokalisasi Krengseng di Krian, serta area tongkrongan di Desa Lebo. Di kawasan Krengseng, petugas sempat mengamankan empat wanita penghibur dan menemukan indikasi adanya praktik perjudian, meski sebagian besar lokasi telah terlihat sepi sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Di Desa Lebo, petugas menemukan pelanggaran administratif berupa keberadaan lapak karaoke yang berdiri di atas tanah kas desa (TKD) tanpa regulasi yang jelas. Selain bangunan ilegal, tim mendapati peredaran minuman keras serta pengunjung yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri. Atas temuan tersebut, Wakil Bupati mendesak pemerintah desa setempat untuk segera melakukan pendataan ulang dan penataan aset desa agar lebih produktif.
Mimik Idayana menekankan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap prosedur operasional, termasuk menelusuri dugaan bocornya informasi razia ke pihak luar. Ke depan, kawasan yang selama ini digunakan untuk kegiatan melanggar hukum akan dibersihkan dan diproyeksikan untuk alih fungsi menjadi ruang terbuka hijau yang lebih bermanfaat bagi publik.
"Razia akan terus kami lakukan secara berkelanjutan. Sikat habis seluruh aktivitas yang mengganggu ketertiban agar Sidoarjo tetap menjadi wilayah yang bersih, nyaman, dan asri bagi seluruh warga," tegas Mimik di sela-sela peninjauannya.