PT Bank BPR Tulungagung (Perseroda) terus memperkokoh penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan (Governance, Risk, and Compliance/GRC) sebagai fondasi utama bisnis. Langkah strategis ini diambil untuk menjaga keberlanjutan usaha di tengah ketatnya persaingan industri perbankan saat ini.
Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), Bank Tulungagung memegang peran krusial dalam menyokong perekonomian lokal. Bank ini berfokus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memberdayakan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pembiayaan yang sehat dan aman.
Direktur Utama Bank Tulungagung, Suhermin, SE, memaparkan strategi tersebut dalam ajang penilaian TOP GRC Awards 2026 pada Selasa (14/07/2026). Menurutnya, penerapan GRC bukan sekadar kewajiban regulasi formal, melainkan bagian integral dari strategi pertumbuhan jangka panjang perusahaan yang adaptif.
Dalam operasionalnya, bank ini patuh pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti POJK Nomor 9 Tahun 2024 dan SEOJK Nomor 8/SEOJK.03/2025. Kepatuhan tersebut diturunkan ke dalam kebijakan internal yang ketat, meliputi aturan tata tertib karyawan, standardisasi pelayanan kas, hingga pembagian wewenang survei dan persetujuan kredit demi menjaga prinsip kehati-hatian.
Guna mengendalikan risiko, Bank Tulungagung menerapkan skema Three Lines Model, Sistem Analisis Kredit Digital (SIAK), serta sistem peringatan dini (early warning system). Manajemen juga mempercepat transformasi digital lewat layanan Tulungagung Pay, digitalisasi administrasi internal, serta penanaman budaya kerja prima yang ramah dan solutif.
Upaya penguatan tata kelola ini berdampak positif pada rapor keuangan perseroan sepanjang tahun 2025. Aset bank tercatat naik menjadi Rp261,09 miliar, laba bersih melonjak dari Rp6,40 miliar menjadi Rp9,65 miliar, serta setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat hingga mencapai Rp5,31 miliar.