Lembaga Survei Indonesia (LSI) baru saja merilis hasil survei bertajuk “Evaluasi dan Komitmen Publik Terhadap Pancasila” yang memotret persepsi masyarakat terkait iklim kebebasan di tanah air. Salah satu poin krusial yang disorot adalah meningkatnya rasa enggan atau ketakutan warga dalam mendiskusikan isu-isu politik di ruang publik.

Berdasarkan paparan Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, di Jakarta, Minggu (12/4/2026), sebanyak 53 persen responden menyatakan bahwa masyarakat saat ini sering atau selalu merasa takut untuk berbicara mengenai politik. Angka ini merupakan akumulasi dari 12 persen responden yang merasa ketakutan tersebut terjadi secara konstan, dan 41 persen yang menilai hal itu sering dialami.

Selain masalah kebebasan berpendapat, survei ini juga menyoroti persepsi publik terhadap perlindungan hukum. Tercatat 58 persen responden merasa khawatir akan adanya tindakan penangkapan yang dilakukan secara sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum. Ketidakpercayaan ini diperkuat dengan 51 persen responden yang menilai bahwa pemerintah saat ini cenderung mengabaikan konstitusi maupun regulasi perundang-undangan yang berlaku.

Kendati terdapat kekhawatiran pada aspek politik, LSI menemukan data yang kontras pada sektor lain. Masyarakat masih menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap kebebasan menjalankan ibadah agama (92 persen), kebebasan berkumpul dan berserikat (83 persen), serta kebebasan pers dan berpendapat yang masing-masing berada di angka 75 persen.

Djayadi menambahkan bahwa meskipun ada kepuasan pada aspek kebebasan dasar, tantangan mengenai rasa aman dalam berpolitik dan kepastian hukum menjadi pekerjaan rumah yang cukup serius bagi pemerintah ke depannya. Data ini mencerminkan dinamika persepsi masyarakat yang cukup kompleks terhadap kualitas demokrasi dan komitmen bernegara saat ini.