Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan kesehatan mental, hutan kini dipandang bukan sekadar paru-paru dunia atau penyerap karbon. Guru Besar IPB University, Prof. Siti Badriyah Rushayati, mengungkapkan bahwa kawasan hutan menyimpan potensi besar sebagai sarana terapi kesehatan, atau yang dikenal dengan konsep healing forest.

Manfaat kesehatan dari interaksi dengan lingkungan hutan bersumber dari senyawa volatil alami yang disebut phytoncide. Senyawa yang diproduksi tumbuhan ini berfungsi sebagai sistem pertahanan alami, namun bagi manusia, menghirup udara di kawasan hutan dapat membantu menurunkan tekanan darah, melawan radikal bebas, serta meningkatkan kinerja natural killer cells dalam melawan infeksi.

Kendati demikian, Prof. Siti menegaskan bahwa aktivitas terapi ini tidak bisa dilakukan di sembarang lokasi. Sebuah kawasan hutan yang layak untuk terapi harus memenuhi kriteria ketat, seperti tingkat polusi suara yang minim, kualitas udara yang bersih, serta kondisi medan yang aman dan kondusif untuk menenangkan panca indera.

Lebih lanjut, konsep ini juga membuka peluang ekonomi melalui pengembangan jasa lingkungan berbasis wisata alam. Contoh sukses penerapan ini dapat ditemukan di Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda, yang menyediakan fasilitas dan pemandu khusus untuk mendukung aktivitas relaksasi pengunjung di tengah vegetasi alami.

Integrasi antara pemanfaatan hutan untuk kesehatan dan kelestarian ekosistem menjadi krusial dalam menghadapi krisis iklim global. Pembangunan berkelanjutan yang menyelaraskan fungsi jasa lingkungan hutan diyakini dapat menciptakan ketahanan ekosistem sekaligus meningkatkan kesejahteraan fisik dan mental masyarakat secara holistik.