PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang beku yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, tengah menghadapi tekanan finansial yang signifikan. Berdasarkan data keterbukaan informasi per Juli 2026, perusahaan yang salah satu pemegang sahamnya adalah Kaesang Pangarep ini mencatatkan total kewajiban mencapai Rp2,8 triliun.

Kondisi keuangan yang menantang ini memaksa manajemen PMMP mengajukan permohonan restrukturisasi atas fasilitas pinjaman kepada sejumlah bank pemberi kredit. Saat ini, perusahaan sedang menunggu respons dari para kreditur terkait skema penyelesaian utang tersebut agar operasional bisnis tetap berjalan di tengah beban kewajiban yang masif.

Rincian data menunjukkan besarnya paparan utang PMMP tersebar di berbagai institusi keuangan, di antaranya Bank Permata dengan nilai setara Rp929,6 miliar, PT Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp705 miliar, serta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai Rp537,4 miliar. Selain itu, perusahaan juga memiliki kewajiban kepada PT Bank SMBC Indonesia Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dan PT Bank Resona Perdania dengan total ratusan miliar rupiah.

Menanggapi situasi ini, Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, memberikan pandangan kritis terkait keberlangsungan perusahaan. Ia menilai bahwa besarnya akumulasi utang tersebut menempatkan PMMP pada posisi yang sangat sulit untuk dipulihkan, bahkan mencuatkan kekhawatiran mengenai potensi terjadinya kredit macet di masa mendatang.

Uchok menambahkan bahwa tantangan manajerial dalam mengelola entitas bisnis dengan skala besar membutuhkan fokus penuh. Menurutnya, keterlibatan intensif dalam ranah politik sering kali menjadi kendala bagi figur publik dalam menjaga performa perusahaan yang membutuhkan perhatian operasional secara mendalam dan berkelanjutan.