Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian, menegaskan pentingnya peran strategis organisasi PKK sebagai mitra utama pemerintah. Dalam arahannya di Makassar, Kamis (9/7/2026), ia menekankan bahwa PKK memiliki legitimasi hukum yang kuat melalui Perpres Nomor 99 Tahun 2017, yang memungkinkan sinergi operasional dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui dukungan anggaran APBN maupun APBD.

Tri Tito meminta jajaran pengurus TP PKK di tingkat daerah untuk tidak sekadar menunggu instruksi dari pemerintah daerah. Sebaliknya, kader PKK didorong agar lebih inisiatif dalam merancang program kerja yang selaras dengan target kebijakan OPD. Sinergi ini dinilai sangat efektif untuk mempercepat capaian pelayanan publik, seperti dalam pelaksanaan program cek kesehatan gratis yang tengah menjadi fokus di berbagai wilayah.

Selain memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, Tri juga mengimbau agar TP PKK memperluas jaringan kemitraan dengan sektor swasta melalui skema Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR). Langkah ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sosial, termasuk bantuan operasi katarak dan pembagian kacamata bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kunjungan tersebut, Tri Tito turut mengapresiasi upaya TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan yang berhasil menggerakkan ekonomi melalui pameran UMKM. Selain itu, ia menyaksikan pencapaian rekor MURI berupa aksi minum pil Multiple Micronutrient Supplement (MMS) secara serentak bagi ibu hamil, sebagai bagian dari upaya peningkatan kesehatan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.