Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan perlunya tindakan kolektif yang nyata untuk memprioritaskan kesehatan mental anak di Indonesia. Menurutnya, perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan sangat krusial guna membentuk generasi penerus yang berdaya saing dan tangguh dalam menghadapi tantangan masa depan.
Pernyataan tersebut merespons data yang memprihatinkan dari Kementerian Kesehatan per Januari 2026, yang menunjukkan bahwa melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG), ditemukan sekitar 4,8 persen atau 363.326 anak berusia 7 hingga 17 tahun terindikasi mengalami gejala depresi. Kondisi ini diperparah dengan catatan Kepolisian Negara RI yang melaporkan lonjakan kasus bunuh diri pada anak usia 0-15 tahun, yakni meningkat signifikan dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024.
Lestari yang juga duduk di Komisi X DPR RI menyoroti korelasi kuat antara permasalahan kesehatan mental dengan riwayat kekerasan yang dialami anak. Oleh karena itu, ia mendesak agar perumusan kebijakan terkait harus melibatkan perspektif anak itu sendiri, sehingga solusi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan tepat sasaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kesehatan psikologis anak merupakan fondasi utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Tanpa kondisi mental yang sehat, ia khawatir generasi muda akan kesulitan dalam mengemban tanggung jawab dan tantangan global di masa mendatang, sehingga kolaborasi seluruh pihak menjadi syarat mutlak dalam memitigasi krisis kesehatan mental ini.