Wakil Menteri Haji memberikan peringatan keras terkait maraknya kasus penipuan perjalanan ibadah haji dan umrah yang merugikan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara Al Jam'iyatul Washliyah di Asrama Haji Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai respons atas kasus penipuan berskala besar yang melibatkan ribuan korban melalui promosi di media sosial.
Pemerintah kini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak Kepolisian RI untuk menindak pelaku kejahatan siber yang menyasar calon jemaah. Fenomena penipuan yang melibatkan generasi muda sebagai pelaku ini dinilai sebagai alarm bahaya yang menuntut pembenahan tata kelola penyelenggaraan ibadah secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan agar agama tidak lagi dijadikan komoditas oleh kelompok tertentu demi mencari keuntungan pribadi. Ia secara tegas mengingatkan bahwa Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) harus mengembalikan fungsinya sebagai lembaga pendamping ibadah, bukan justru berorientasi pada aspek bisnis yang merugikan umat.
Meski menyoroti praktik buruk yang kian marak, pemerintah tidak memukul rata seluruh lembaga bimbingan. Banyak KBIH di berbagai daerah, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, hingga Sumatera Utara, yang dinilai masih menjalankan tugas secara profesional dan mengutamakan pelayanan terhadap jemaah.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah. Harapannya, melalui dukungan berbagai organisasi Islam, masyarakat dapat lebih terlindungi dari modus penipuan dan kepercayaan publik terhadap KBIH yang berintegritas tetap terjaga.