Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) secara resmi mengadopsi Rencana Strategis Teknologi Informasi (RSTI) periode 2025–2029. Dokumen yang disusun melalui kolaborasi strategis dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini diserahkan langsung di Cibubur pada Rabu (8/7/2026), sebagai langkah konkret akselerasi transformasi kelembagaan di era digital.

Penyusunan peta jalan teknologi ini menjadi respons strategis BP Tapera atas dinamika regulasi terkini, khususnya pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 96/PUU-XXII/2024 yang mengubah sifat kepesertaan dari wajib menjadi sukarela. Perubahan mendasar pada model bisnis ini menuntut sistem informasi yang lebih modular, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan peserta.

Menggunakan kerangka kerja TOGAF ADM, BP Tapera akan mengintegrasikan empat lapisan arsitektur utama yakni bisnis, data, aplikasi, dan infrastruktur. Salah satu terobosan signifikan dalam cetak biru ini adalah implementasi Enterprise Data Platform yang menyatukan 23 basis data terfragmentasi ke dalam sistem yang lebih efisien, serta pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) untuk skoring kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari sisi layanan, platform rumah.go.id akan menjadi pusat akses utama bagi peserta. BP Tapera juga memperkuat ketahanan data dengan skema Active-Active Data Center dan penerapan standar keamanan siber Zero-Trust Architecture guna menjamin perlindungan data pribadi sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Implementasi RSTI ini akan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase hingga tahun 2029. Fokus utamanya adalah mempermudah akses layanan pembiayaan perumahan sekaligus meningkatkan efisiensi operasional. Melalui dukungan teknis dari ITB, BP Tapera menargetkan diri menjadi institusi pengelola dana perumahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat luas.