Dalam upaya agresif meningkatkan daya saing ekonomi nasional, pemerintah terus menggenjot reformasi birokrasi sepanjang paruh pertama tahun 2026. Fokus utama kebijakan ini adalah penyederhanaan tata kelola administrasi yang selama ini dinilai menghambat efisiensi, baik bagi masyarakat umum maupun sektor korporasi.
Hingga pertengahan Juni 2026, langkah strategis melalui berbagai resolusi pemerintah telah berhasil menghapus 697 prosedur administratif dan menyederhanakan 673 prosedur lainnya. Tidak hanya itu, sebanyak 1.754 persyaratan bisnis yang dianggap tidak relevan atau memberatkan juga resmi dipangkas. Langkah ini diproyeksikan mampu memangkas waktu pemrosesan administrasi hingga 53 persen dan menurunkan biaya kepatuhan sebesar 54,6 persen dibandingkan data tahun 2024.
Pemerintah menargetkan kementerian dan lembaga hanya menangani maksimal 30 persen dari total prosedur administratif yang berada di bawah wewenang mereka. Saat ini, kebijakan desentralisasi ini telah membuahkan hasil dengan pendelegasian ratusan kewenangan kepada pemerintah daerah, guna mempercepat pelayanan tanpa terhambat batas administratif yang kaku.
Selain efisiensi birokrasi, pemerintah juga melakukan restrukturisasi pada sektor investasi bersyarat. Tercatat sebanyak 95 dari 237 sektor bisnis bersyarat (40 persen) telah dihapuskan jika dibandingkan dengan regulasi tahun 2020. Transformasi ini menjadi bagian dari rencana besar pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi dua digit dalam periode 2026-2030.
Sebagai langkah berkelanjutan, pemerintah mewajibkan seluruh instansi kementerian untuk segera merampungkan revisi terhadap 312 dokumen hukum pendukung, yang mencakup undang-undang hingga surat edaran, paling lambat Maret 2027. Sinergi antara digitalisasi basis data dan penyederhanaan regulasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun ekosistem bisnis yang lebih transparan dan ramah investasi di masa depan.