Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus menunjukkan peran vitalnya dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Kehadiran program ini dirasakan langsung manfaatnya oleh warga dalam mengakses layanan medis tanpa terbebani biaya.
Salah satu bukti nyata dirasakan oleh Supandi (69), warga Kebumen yang telah beberapa kali mendapatkan penanganan medis secara gratis. Supandi, yang terdaftar sebagai peserta PBI JK, mengaku tidak mengeluarkan biaya sepeser pun saat menjalani perawatan intensif akibat patah tulang di RSUD dr. Soedirman, maupun saat menangani penyakit bronkitis kronis yang dideritanya.
Pengalaman serupa juga diamini oleh Syarif (41), putra Supandi, yang mendampingi ayahnya selama proses pengobatan. Menurutnya, tenaga medis di rumah sakit memberikan pelayanan yang profesional dan tidak membedakan status kepesertaan pasien. Hal ini menegaskan bahwa setiap peserta JKN berhak mendapatkan standar layanan kesehatan yang setara.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen, Dina Diana Permata, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memastikan setiap peserta mendapatkan akses layanan yang cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Ia menekankan bahwa selama prosedur medis diikuti dengan tepat, peserta akan mendapatkan hak yang sama seperti pasien lainnya.
Lebih lanjut, pihak BPJS Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga status kepesertaan JKN agar selalu aktif. Selain itu, pemanfaatan layanan promotif dan preventif di fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat dianjurkan agar kondisi kesehatan masyarakat dapat terpantau lebih dini, sekaligus sebagai langkah mitigasi menghadapi risiko penyakit di masa depan.