Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengambil langkah preventif dalam menghadapi peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK). Seiring dengan penetapan status Siaga atau Level III, pihak kepolisian telah memasang sejumlah papan imbauan di berbagai titik strategis di wilayah Lampung Selatan.

Pemasangan tanda peringatan ini dilakukan secara masif di lokasi yang menjadi akses utama masyarakat, di antaranya Dermaga Canti, kawasan pesisir Kalianda, Dermaga Perikanan Bom, serta area yang berdekatan langsung dengan kawasan gunung api tersebut. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pesan keamanan tersampaikan dengan jelas kepada warga, wisatawan, hingga pelaku jasa transportasi laut.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya mitigasi krusial untuk meminimalisir risiko bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan Selat Sunda. Pihaknya mengutamakan keselamatan publik dengan membatasi ruang gerak di radius yang dianggap berbahaya selama status gunung masih berada pada tingkat waspada tinggi.

Selain memberikan peringatan visual, Polda Lampung juga memperkuat kolaborasi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI). Sinergi ini difokuskan untuk menyebarluaskan informasi terkini terkait perkembangan aktivitas vulkanik kepada para nelayan agar mereka tidak melaut hingga ke zona larangan yang telah ditetapkan oleh otoritas vulkanologi.

Ke depannya, Polda Lampung memastikan akan terus memantau situasi dan melakukan sosialisasi berkelanjutan di sepanjang pesisir. Masyarakat serta wisatawan diminta untuk mematuhi arahan resmi tersebut demi menghindari ancaman bahaya yang tidak terduga, sampai pihak berwenang menyatakan kondisi kawasan Gunung Anak Krakatau kembali aman untuk diakses.