Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi meningkatkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga). Keputusan strategis yang berlaku sejak Kamis (2/7/2026) pukul 16.30 WIB ini diambil setelah terdeteksi adanya lonjakan aktivitas vulkanik yang signifikan, termasuk pergerakan magma ke permukaan.

Plt Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menjelaskan bahwa eskalasi status ini didasarkan pada pemantauan komprehensif, mulai dari data visual, instrumental, hingga citra satelit. Sejak awal Juni 2026, tercatat adanya peningkatan emisi gas sulfur dioksida, anomali panas, serta frekuensi gempa vulkanik dangkal yang menunjukkan dinamika magma di bawah tubuh gunung.

Puncak dari peningkatan aktivitas tersebut terjadi pada Kamis siang, saat gunung api ini mengalami erupsi yang menyemburkan kolom abu vulkanik setinggi 200 meter. Data seismograf mencatat amplitudo maksimum mencapai 23 milimeter, yang disertai indikasi inflasi tubuh gunung berdasarkan pantauan Stasiun Tiltmeter Tanjung.

Menanggapi kondisi ini, otoritas terkait mengeluarkan larangan tegas bagi masyarakat, nelayan, maupun wisatawan untuk tidak mendekati radius 3 kilometer dari pusat kawah. Radius tersebut dianggap berbahaya akibat potensi lontaran material vulkanik dan risiko erupsi susulan yang mungkin terjadi kapan saja.

Kepala Pos Pemantauan Gunung Anak Krakatau, Andi Suwardi, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Pihak Badan Geologi memastikan akan terus melakukan pengawasan selama 24 jam penuh dan mengevaluasi situasi secara berkala demi keselamatan warga di sekitar kawasan terdampak.