PT AIA Financial menegaskan bahwa premi reguler masih memegang peranan krusial sebagai penyokong utama bisnis perusahaan. Karakteristik premi yang berkelanjutan dinilai mencerminkan komitmen nasabah terhadap perencanaan keuangan jangka panjang yang lebih stabil.

Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA, Rista Qatrini Manurung, menjelaskan bahwa dinamika pasar saat ini menunjukkan adanya preferensi yang beragam dari nasabah. Meskipun premi tunggal tengah mencatatkan pertumbuhan signifikan, perusahaan tetap melihat antusiasme yang positif dari masyarakat terhadap produk asuransi dengan pembayaran berkala.

Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) per Maret 2026 mencatat pertumbuhan premi tunggal mencapai 7,4 persen (year on year), sementara premi reguler terkontraksi 5,2 persen. Rista menilai fenomena ini dipengaruhi oleh fleksibilitas premi tunggal yang diminati nasabah di tengah kondisi ekonomi yang menantang serta iklim pasar modal yang sedang kondusif.

"Kami melihat pergerakan kedua jenis premi ini sebagai bentuk penyesuaian kebutuhan nasabah yang dinamis, bukan pergeseran preferensi permanen. Keduanya saling melengkapi untuk memenuhi cakupan perlindungan yang berbeda-beda bagi masyarakat," ujar Rista.

Lebih lanjut, perusahaan menyatakan optimisme bahwa minat terhadap premi reguler akan kembali menguat seiring dengan pemulihan daya beli masyarakat. Untuk menjaga keseimbangan pertumbuhan, AIA berkomitmen memperkuat inovasi produk, meningkatkan edukasi bagi konsumen, serta mengoptimalkan strategi distribusi di seluruh lini bisnis.